Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
- T.E.UIndonesia. Kementerian Pariwisata
- Nomor Peraturan2
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan29 March 2016
- Tanggal Pengundangan7 April 2016
- SumberBN 2016 (530): 8 hlm
- SubjekTATA CARA - PENGANGKATAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiBiro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpar
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status


