Browser web Anda tidak memiliki plugin PDF. Sebagai gantinya klik tombol dibawah untuk melihat atau mengunduh file.

Full Text
  • Meta

    Keterangan

  • Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
  • JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
  • T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
  • Nomor Peraturan2
  • Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
  • Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
  • Tempat PenetapanJakarta
  • Tanggal Penetapan7 January 2011
  • Tanggal Pengundangan7 January 2011
  • Sumber-
  • SubjekTATA CARA - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN - UNSUR PENENTU KEBIJAKAN - BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA
  • Status PeraturanTidak Berlaku
  • BahasaIndonesia
  • LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
  • Bidang HukumHukum Umum
  • Keterangan Status