Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
- T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Nomor Peraturan2
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan7 January 2011
- Tanggal Pengundangan7 January 2011
- Sumber-
- SubjekTATA CARA - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN - UNSUR PENENTU KEBIJAKAN - BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status


