Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- T.E.UIndonesia
- Nomor Peraturan17
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Pemerintah
- Singkatan Bentuk PeraturanPP
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan28 February 2020
- Tanggal Pengundangan28 February 2020
- SumberLN 2020 (68) : 33 hlm
- SubjekPNS - MANAJEMEN - PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiJakarta
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


