Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Kafe
- T.E.UIndonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Nomor Peraturan10
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanKementerian Pariwisata
- Tanggal Penetapan4 July 2014
- Tanggal Pengundangan8 July 2014
- SumberBN 2014 (933): 8 hlm
- SubjekSTANDAR USAHA - KAFE
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiKemenparekraf
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status


