Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemenfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengadaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
- T.E.UIndonesia. Kementerian Pariwisata
- Nomor Peraturan4
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan29 December 2014
- Tanggal Pengundangan30 December 2014
- SumberBN 2014 (2005): 3 hlm
- SubjekPERUBAHAN KEENAM - PEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiKemenpar
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


