Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.141/PW.204/MPEK/2012 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Parwisata Nomor PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
- T.E.UIndonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Nomor Peraturan141
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan19 December 2012
- Tanggal Pengundangan15 January 2013
- SumberBN 2013 (86): 3 hlm
- SubjekPEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiKemenparekraf
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


