Browser web Anda tidak memiliki plugin PDF. Sebagai gantinya klik tombol dibawah untuk melihat atau mengunduh file.

  • Meta

    Keterangan

  • Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
  • JudulPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Gedung Pertunjukan Seni
  • T.E.UIndonesia. Kementerian Pariwisata
  • Nomor Peraturan17
  • Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
  • Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
  • Tempat PenetapanJakarta
  • Tanggal Penetapan11 November 2015
  • Tanggal Pengundangan16 November 2015
  • SumberBN 2015 (1720): 21 hlm
  • SubjekSTANDAR USAHA - GEDUNG PERTUNJUKAN SENI
  • Status PeraturanTidak Berlaku
  • BahasaIndonesia
  • LokasiKementerian Pariwisata
  • Bidang HukumHukum Dagang
  • Keterangan Status