Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- Judul Nomor KM.95/HK.103/MPPT-87 Tentang Ketentuan Usaha dan Penggolongan Restoran
- T.E.U
- Nomor Peraturan95
- Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanKEPMEN
- Tempat Penetapan
- Tanggal Penetapan23 December 1987
- Tanggal Pengundangan23 December 1987
- Sumber
- Subjek
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- Lokasi
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status


