Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- Judul Nomor KM.10/PW.102/MPPT-93 Tentang Ketentuan Usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata
- T.E.U
- Nomor Peraturan10
- Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanKEPMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan13 January 1993
- Tanggal Pengundangan13 January 1993
- Sumber
- Subjek
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiJakarta
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status


