Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.11/PW.204/MKP/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional serta Penggandaan Film Impor
- T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Nomor Peraturan11
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan13 April 2009
- Tanggal Pengundangan13 April 2009
- Sumber-
- SubjekPEMANFAATAN - JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI - PEMBUATAN DAN PENGGANDAAN - FILM NASIONAL - FILM IMPOR
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


