Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- T.E.UIndonesia. Pemerintah Pusat
- Nomor Peraturan5
- Jenis/Bentuk PeraturanUndang-Undang
- Singkatan Bentuk PeraturanUU
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan17 June 2026
- Tanggal Pengundangan17 June 2026
- SumberLN 2026 (63) : 26 hlm
- SubjekPENYELENGGGARAAN PARIWISATA - KEAMANAN WISATAWAN
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiBiro Umum dan Hukum Kemenpar
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status-
- Peraturan Terkait
- Peraturan Pelaksanaan
- Dokumen terkait peraturan-


