Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- T.E.UIndonesia. Pemerintah Pusat
- Nomor Peraturan4
- Jenis/Bentuk PeraturanUndang-Undang
- Singkatan Bentuk PeraturanUU
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan17 June 2026
- Tanggal Pengundangan17 June 2026
- SumberLN 2026 (62) : 207 hlm
- SubjekKEUANGAN - INVESTASI - PEMBIAYAAN - PENGUATAN SEKTOR USAHA - INVESTASI DAN PEMBIAYAAN USAHA PARIWISATA
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiBiro Umum dan Hukum Kemenpar
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status-
- Peraturan Terkait
- Peraturan Pelaksanaan
- Dokumen terkait peraturan-


