Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata
- T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Nomor Peraturan90
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan16 November 2010
- Tanggal Pengundangan16 November 2010
- Sumber-
- SubjekUSAHA DAYA TARIK WISATA - PENDAFTARAN - TATA CARA
- Status PeraturanTidak Berlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


