Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
- T.E.UIndonesia
- Nomor Peraturan18
- Jenis/Bentuk PeraturanUndang-Undang
- Singkatan Bentuk PeraturanUU
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan29 October 2025
- Tanggal Pengundangan29 October 2025
- SumberLN 2025 (180) : 54 Hlm.
- SubjekPERUBAHAN-KETIGA-KEPARIWISATAAN-UNDANG-UNDANG-PARIWISATA-DESTINASI-PARIWISATA-USAHA-PARIWISATA-DAYA-TARIK-WISATA
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiBiro Umum dan Hukum Kemenpar
- Bidang HukumHukum Administrasi Negara
- Keterangan Status-
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


