Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.27/PW.204/MKP/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional serta Penggandaan Film Impor
- T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Nomor Peraturan27
- Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
- Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan22 March 2010
- Tanggal Pengundangan22 March 2010
- Sumber-
- SubjekPERUBAHAN KEDUA - JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI - PEMBUATAN DAN PENGGANDAAN - FILM NASIONAL - FILM IMPOR
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Bidang HukumHukum Dagang
- Keterangan Status
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


