Browser web Anda tidak memiliki plugin PDF. Sebagai gantinya klik tombol dibawah untuk melihat atau mengunduh file.

Full Text
  • Meta

    Keterangan

  • Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
  • JudulPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.27/PW.204/MKP/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.55/PW.204/MKP/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film Dalam Negeri Dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional serta Penggandaan Film Impor
  • T.E.UIndonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
  • Nomor Peraturan27
  • Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Menteri
  • Singkatan Bentuk PeraturanPERMEN
  • Tempat PenetapanJakarta
  • Tanggal Penetapan22 March 2010
  • Tanggal Pengundangan22 March 2010
  • Sumber-
  • SubjekPERUBAHAN KEDUA - JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI - PEMBUATAN DAN PENGGANDAAN - FILM NASIONAL - FILM IMPOR
  • Status PeraturanBerlaku
  • BahasaIndonesia
  • LokasiDepartemen Kebudayaan dan Pariwisata
  • Bidang HukumHukum Dagang
  • Keterangan Status
  • Peraturan Terkait-
  • Peraturan Pelaksanaan-
  • Dokumen terkait peraturan-