Meta
Keterangan
- Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
- JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
- T.E.UIndonesia
- Nomor Peraturan2
- Jenis/Bentuk PeraturanUndang-Undang
- Singkatan Bentuk PeraturanUU
- Tempat PenetapanJakarta
- Tanggal Penetapan31 March 2020
- Tanggal Pengundangan31 March 2020
- SumberLN 2020 (87) : 53 hlm
- SubjekPENETAPAN - PERATURAN PEMERINTAH - PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020 - PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA - STABILITAS SISTEM KEUANGAN
- Status PeraturanBerlaku
- BahasaIndonesia
- LokasiJakarta
- Bidang HukumHukum Umum
- Keterangan Status-
- Peraturan Terkait-
- Peraturan Pelaksanaan-
- Dokumen terkait peraturan-


